TRIBUNIKN.COM - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) membuka hotline pengaduan untuk mengantisipasi penyimpangan saat proses rekrtumen calon anggota polri.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Dedi Prasetyo. Dedi mengatakan masyarakat bisa melaporkan melalui nomor yang lansung terhubung dengan petugas dari SDM Polri.
"Kegiatan rekrutmen ini harus menjadi kontribusi positif dengan melaksanakan prinsip Betah (bersih, transparan, akuntabel dan humanis), dan clean and clear," jelasnya dalam keterangan tertulis, dikutip Tribunikn.com, Jumat (14/4/2023).
Dedi menegaskan, terkait dengan nomor pengaduan yang lansung terhubung ke Mabes Polri hanya satu nomor khusus.
Apabila ada nomor lain, kata dedi, maka kemungkinan besar itu milik pelaku yang sengaja memanfaatkan proses rekrutmen calon anggota polri.
Dedi juga memberikan warning kepada jajaran yang di SDM Polri untuk tidak melakukan sesuatu yang tidak diingkan bersama. Karena kata Dedi, apabila ditemukan ada yang melakukan kecurangan maka akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku di polri.
Hal tersebut, menurut Dedi agar menghapus citra buruk di lingkungan masyarakat bahwa apabila ingin menjadi anggota polri harus membayar sejumlah uang terlebih dahulu.
"Brand image yang masih melekat di masyarakat, 'masuk polisi pakai uang', 'masuk bintara sekian ratus juta', 'taruna sekian ratus juta atau sekian miliar'. Image ini harus kita rubah," tegas dedi.
"Kita harus ubah image tersebut. Contoh kasus di Jawa Tengah ini sudah cukup memukul kita. Jangan sampai terulang kembali. Mitigasi sedari awal sampai selesai proses rekrutmen," tukasnya.
Untuk diketahui nomor yang disediakan bidang SDM Polri untuk masyarakat melakukan pengaduan sebagai berikut : 085773760016