,

Iklan

Pemkab Seram Bagian Timur dan Kemenkumham Maluku Jalin Kerja Sama Strategis, Dorong Potensi Kekayaan Intelektual

Minggu, 11 Mei 2025, 06.34 WIB Last Updated 2025-05-10T23:35:08Z


TribunIKN.Com — Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Maluku pada Kamis, 9 Mei 2025. Acara penting ini berlangsung di Pendopo Bupati SBT dan disaksikan langsung oleh Bupati Fachri Husni Alkatiri, Wakil Bupati M. Miftah Thoha Rumarey Wattimena, serta Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Dr. Saiful Sahri.


Kolaborasi ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam memperkuat pembangunan daerah, khususnya dalam menggali dan mengelola potensi kekayaan intelektual (KI) yang dimiliki SBT. Sebagai aset yang bernilai tinggi, kekayaan intelektual dinilai dapat menjadi motor penggerak ekonomi kreatif dan pelestarian budaya lokal Maluku.


Dalam sambutannya, Bupati Fachri menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat. Ia menyebutkan bahwa kerja sama ini akan mendorong peningkatan kinerja pemerintahan di berbagai sektor. "Dengan penandatanganan MoU dan sosialisasi ini, kita bisa mengetahui sejauh mana peran Pemerintah Daerah dalam berkolaborasi dengan Kemenkumham Wilayah Maluku untuk kemajuan bersama," tegasnya.


Lebih lanjut, Bupati Fachri juga menggarisbawahi bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak bisa lepas dari soliditas antar pihak. "Untuk mewujudkan kinerja yang optimal, Pemerintah Daerah harus terus membangun kerja sama yang kuat dengan seluruh elemen, baik dari pusat maupun daerah," ujarnya.


Senada dengan itu, Kepala Kemenkumham Maluku, Dr. Saiful Sahri, menyatakan optimisme tinggi terhadap dampak positif kerja sama ini. Ia menyebut momentum ini sebagai langkah strategis dalam mengakselerasi pengelolaan kekayaan intelektual di SBT. "Kolaborasi ini diharapkan mampu memaksimalkan potensi KI yang ada, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemajuan budaya di Maluku," jelas Dr. Saiful.


Dengan adanya kerja sama ini, Pemkab SBT dan Kemenkumham Maluku berkomitmen untuk terus membangun ekosistem kekayaan intelektual yang lebih kuat, inklusif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.