,

Iklan

Perkuat Sinergitas, Satgas Tambang IKN Diskusi dengan Media

Jumat, 29 Desember 2023, 20.28 WIB Last Updated 2023-12-29T13:28:42Z


Tribunikn.com
- Satgas Tambang IKN yang dibentuk Juli lalu oleh Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menggelar diskusi akhir tahun bersama media pada Kamis (28/12/2023) di Miniatur Hutan Hujan Tropis Nusantara, KIPP IKN.


Diskusi ini dibuat untuk memperkuat sinergitas antara Otorita IKN, anggota Satgas dan awak media dalam melaksanakan kegiatan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, khususnya dalam menangani aktivitas ilegal pertambangan di Nusantara.


Nusantara dibangun dengan konsep selaras dengan alam, yang mana 75% dari total luas wilayah Nusantara diperuntukkan sebagai ruang hijau meliputi 65% area dilindungi yang akan didominasi hutan hujan tropis Kalimantan yang perlu dilakukan reforestasi kembali, serta 10% area untuk produksi pangan. Sedangkan 25% sisanya diperuntukkan sebagai infrastruktur bangunan.


Sebagai kota hutan berkelanjutan, Nusantara memiliki beberapa tantangan dalam bidang lingkungan hidup. Salah satunya ada pada kegiatan pertambangan. Di Nusantara terdapat tambang yg didominasi oleh batubara dengan total luasan bukaan tambang seluas 17.929,58 Ha, dan 3.794,6 Ha diantaranya teridentifikasi sebagai tambang ilegal. Tidak hanya batubara, tambang yang ditemukan lainnya meliputi pasir kuarsa, batuan bahkan galian tanah.


Dengan adanya tantangan tersebut, Otorita IKN dengan para pemangku lainnya bekerja sama membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk penanggulangan aktivitas ilegal pertambangan di Nusantara.


Acara yang diadakan hari ini juga menandai langkah selanjutnya dari Satgas Tambang IKN untuk bekerja sama dengan para media agar selalu menyuarakan aksi positif ini dalam menjaga lingkungan hidup di Nusantara dari aktivitas ilegal.


Acara forum diskusi dibuka dengan arahan Deputi bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Safitri. 


Myrna yang juga Ketua Satgas, menyampaikan terkait kegiatan pencegahan dan penanggulangan tambang ilegal yang dilakukan Otorita IKN bersama Satgas selama ini. Satgas beranggotakan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, KLHK, Kementerian ESDM dan Dinas terkait di Provinsi Kalimantan Timur.

Kegiatan Satgas mencakup pencegahan seperti sosialisasi dan patroli serta operasi penertiban dan penanganan kasus.


“Dengan adanya semangat membangun kota hutan di Nusantara, menyadari bahwa keberadaan kegiatan penambangan illegal ini tidak sejalan dengan upaya untuk membangun kota hutan, karena itu maka apa yang dilakukan Satgas selama ini menjadi bukti koordinasi nyata di lapangan dalam mempertahankan upaya pembangunan kota hutan. Kita ingin Nusantara jadi contoh konsistensi penegakan hukum lingkungan,” tutur Deputi Myrna.