TribunIKN.Com – Warga Negeri Administratif (ADM) Walantengah, Kecamatan Tutuk Tolo, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), mendesak Bupati SBT agar segera memerintahkan Inspektorat, Kepolisian, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk mengusut tuntas dugaan penggelapan dana desa oleh mantan pejabat Negeri Walantengah.
Dugaan ini mengarah pada mantan Penjabat Kepala Negeri Mustafa Latuconsina dan Sekretaris Desa Muh Hasim Rumbory, yang disebut-sebut tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dari tahun 2020 hingga 2024, termasuk dana sisa atau Silva yang belum jelas penggunaannya.
“Dana Silva 2020 dan 2024 itu di mana? Kami masyarakat tidak pernah tahu transparansi penggunaan dana desa. Bantuan sapi dan rompong juga tidak pernah kami minta, tapi kenapa tetap dibelikan pakai dana desa? Bahkan sapi yang dibeli katanya sudah mati, dan itu harus dipertanggungjawabkan,” tegas Rasip Rumbory, salah satu aparat masyarakat Negeri Walantengah.
Tak hanya itu, program Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) atau Bundes Negeri Walantengah juga disorot. Dari total anggaran Rp100 juta, warga mempertanyakan Rp80 juta yang masih tersisa di rekening dan Rp20 juta yang tidak jelas ke mana raibnya.
“Kami minta Ketua dan Bendahara Bundes segera diperiksa. Uang rakyat bukan untuk dipakai seenaknya. Rumah rehat untuk warga juga sampai sekarang tak ada realisasi. Ini harus diusut tuntas,” lanjut Rasip.
Warga juga menyebut selama masa jabatan Mustafa Latuconsina dan Muh Hasim Rumbory, tidak pernah ada publikasi atau laporan anggaran yang jelas dari tahun 2021 sampai 2024, kecuali satu program saja yang benar-benar terealisasi.
Desakan Keras untuk Pemerintah Daerah dan Penegak Hukum:
Warga menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat dalam dugaan penggelapan dana desa wajib ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku. Mereka berharap Bupati SBT bertindak tegas, tidak tutup mata, dan memberi perintah langsung kepada Inspektorat serta aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan mendalam.
“Kami tidak akan diam. Ini uang rakyat, dan harus ada kejelasan. Kalau terbukti, tangkap dan penjarakan!” tutup pernyataan warga dalam bentuk aspirasi kolektif.