![]() |
Foto: Karnain Rumain Pejabat Kepala Desa Administratif Karay, Kabupaten Seram Bagian Timur. |
TribunIKN.Com - Penunjukan Karnain Rumain sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Administratif Karay oleh Bupati SBT, Fahri Husni Alkatiri, menuai reaksi keras dari warga setempat. Langkah Karnain yang langsung mengganti sejumlah perangkat desa dianggap tidak sesuai norma adat dan berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
Ketua Pemuda Karay, Abdul Samad Arey, menyuarakan keprihatinannya. Ia menegaskan bahwa pergantian aparat desa seharusnya dilakukan dengan menghormati struktur adat lokal, termasuk pertimbangan terhadap "mata rumah" sistem kekerabatan tradisional yang masih sangat dihormati di desa tersebut.
“Kami tidak menolak perubahan, tapi semuanya harus dijalankan dengan bijak. Jangan sampai penggantian perangkat desa justru melukai nilai-nilai adat dan memperkeruh suasana,” tegas Arey.
Warga Khawatir Pengulangan Masalah Lama
Selain polemik pergantian perangkat, warga Karay juga mencemaskan potensi penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Kekhawatiran ini tidak lepas dari rekam jejak Karnain saat menjabat sebagai Pj Kepala Desa Administratif Nama, Kecamatan Siritaun Wida Timur, di mana ia pernah diperiksa dua kali oleh Kejaksaan Negeri SBT terkait dugaan penyimpangan dana desa
“Kami tidak serta-merta menuduh, tapi masyarakat berhak tahu rekam jejak pemimpin yang ditunjuk. Riwayat masa lalu bisa jadi pelajaran agar kesalahan tidak terulang,” tambah Arey.
Harapan untuk Pemerintah Daerah
Warga mendesak Pemerintah Kabupaten SBT untuk mengevaluasi ulang penunjukan pejabat desa, agar tidak sekadar mengisi kekosongan jabatan, tetapi juga benar-benar menghadirkan sosok yang mampu menjalankan amanah dan menjaga kerukunan sosial
“Dana desa harus dikelola secara transparan dan berpihak pada rakyat. Jangan sampai Karay mundur hanya karena ulah segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Arey.
Situasi ini menjadi peringatan bagi pemerintah daerah bahwa penunjukan pejabat desa bukan hanya soal administratif, melainkan juga berkaitan erat dengan stabilitas sosial dan kepercayaan publik. Bila tidak ditangani dengan arif, kegaduhan seperti ini bisa berdampak luas terhadap tata kelola pemerintahan di tingkat desa.