,

Iklan

Mahasiswa Maluku Demo Dugaan Proyek Fiktif Balai Permukiman, Serukan Investigasi KPK

Kamis, 05 Juni 2025, 21.51 WIB Last Updated 2025-06-05T14:53:26Z

Foto : Aksi mahasiswa Maluku di depan Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Maluku.

TribunIKN - Ambon, 4 Juni 2025 – Aksi unjuk rasa digelar sejumlah mahasiswa asal Maluku di depan kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Maluku pada Rabu (4/6), menyuarakan dugaan proyek fiktif terkait pembangunan sistem air bersih di beberapa desa di Kota Tual.


Koordinator lapangan aksi, Hendra Lapandewa, mengungkapkan kekecewaan atas pelaksanaan proyek air bersih di Desa Dula Lau dan Desa Tayando yang dinilai sarat penyimpangan. Dalam orasinya, Hendra menyoroti kejanggalan pada proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah namun tidak membuahkan hasil sesuai rencana.


Proyek Bernilai Fantastis, Hasil Mengecewakan


Proyek di Desa Dula Lau disebut menghabiskan anggaran sebesar Rp31,49 miliar, dengan target penyediaan air bersih untuk 175 rumah. Namun, fakta di lapangan menunjukkan tidak ada penyaluran air sebagaimana tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Hendra menyebut hal ini sebagai indikasi kuat praktik korupsi dan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan.


Sementara itu, proyek di Desa Tayando menelan dana Rp21,38 miliar dengan masa kontrak sekitar 11 bulan, dari Juni 2023 hingga April 2024. Namun, air yang dihasilkan dari proyek ini sangat keruh dan tidak layak pakai. “Hasil investigasi kami menunjukkan bahwa air tersebut bahkan tidak bisa digunakan untuk mandi karena menyebabkan gatal-gatal,” ujar Hendra.


Adu Argumen dengan Pihak Balai


Usai aksi, massa melakukan audiensi dengan pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Kepala BPPW Maluku. Diskusi berlangsung panas karena pihak balai dinilai tidak memberikan penjelasan yang sesuai dengan temuan lapangan.


Pejabat dari balai menyatakan bahwa kualitas air bukan tanggung jawab penuh mereka, dan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait pasokan air bersih. Namun, PPK sempat menyampaikan bahwa persoalan ini tidak perlu dibawa ke DPRD Provinsi Maluku, yang justru memicu kemarahan para demonstran.


Tuntutan Mahasiswa: Usut dan Pecat Oknum Terkait


Dalam wawancara pasca-audiensi, Hendra menyampaikan rasa tidak percaya terhadap kredibilitas Balai Permukiman. Ia menegaskan bahwa aksi ini akan dilanjutkan ke tingkat DPRD dan bahkan ke Kementerian PUPR di Jakarta, guna menyuarakan dugaan proyek fiktif di lingkup BPPW Maluku.


“Kami mendesak PUPR segera mencopot Kepala Balai, Kepala Satuan Kerja, dan PPK yang terlibat. Proyek air bersih ini bukan hanya tidak tepat sasaran, tapi juga menjadi contoh nyata potensi korupsi yang merugikan masyarakat,” tegas Hendra.


Tak hanya di Kota Tual, mahasiswa juga berencana menginvestigasi proyek-proyek lain di wilayah Buano (Kab. Seram Bagian Barat) dan Tehoru (Kab. Maluku Tengah).