,

Iklan

Desak PAW Anggota DPRD, Gerakan Maluku Kecam Tindakan Kekerasan Alexander Patty

Kamis, 29 Mei 2025, 19.51 WIB Last Updated 2025-05-29T13:45:57Z

Foto : Perwakilan Gerakan Maluku ( Asrul Rumadanama )

TribunIKN.COM — Gerakan Maluku menyuarakan desakan keras kepada Partai NasDem untuk segera memberhentikan Alexander Patty dari jabatannya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Desakan ini muncul menyusul dugaan kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh politisi yang akrab disapa Leksi itu.


Asrul Rumadanama, perwakilan Gerakan Maluku dan juga generasi muda dari Dapil II SBT, menyatakan bahwa kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran serius yang harus diproses secara hukum. Ia menegaskan, sekalipun anak tersebut melakukan tindakan kriminal seperti pencurian atau pelanggaran lainnya, penanganannya tetap berada di bawah kewenangan aparat penegak hukum, bukan anggota legislatif.


"DPRD itu bukan aparat keamanan, bukan pula penegak hukum, apalagi preman. Jika ada pelanggaran, biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya," ujar Rumadanama dalam keterangannya.


Lebih lanjut, Gerakan Maluku menyampaikan keprihatinan terhadap potensi konflik horizontal yang bisa muncul akibat tindakan semena-mena dari seorang wakil rakyat. Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat SBT, khususnya yang mayoritas beragama Islam, untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.


Tuntutan PAW dan Aksi Massa


Gerakan Maluku secara resmi meminta Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem untuk segera mengevaluasi dan memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Alexander Patty. Mereka menilai tindakan kekerasan tersebut mencederai integritas lembaga legislatif dan mencoreng nama baik partai.


"Kami akan menggelar aksi besar-besaran di Polda Maluku dan kantor DPW NasDem. Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera menetapkan Alexander Patty sebagai tersangka," tegas Rumadanama.


Tidak hanya itu, mereka juga mengancam akan mengajukan mosi tidak percaya terhadap Partai NasDem jika kasus ini tidak segera ditindaklanjuti. Gerakan Maluku berharap publik Indonesia dapat melihat bahwa tidak seharusnya ada impunitas bagi anggota legislatif yang melanggar hukum.